dasar pemikiran tasawuf K.H. Ahmad Siddiq

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Modernisasi disamping menjadi frame yang dapat memberikan harapan baru bagi manusia. Telah mereduksi kelengkapan dari dimensi material dan spiritual. Salah satu cara pencarian spiritual melalui tasawuf.
Adanya anggapan salah terhadap tasawuf selain ini harus dihilangkan sikap yang arif memilih tasawuf yang positif.
“Jadi kalau memang ada akses-akses didalam tasawuf atau tarekat, yang kita lakukan bukan berarti harus menolak tasawufnya itu, tapi yang harus kita kurangi dan perbaiki. Sehingga praktek-praktek tasawuf menjadi lebih sesuai dengan ketentuan syariah.
Gejala kebangkitan spiritualitas pada era modern menurut John Naisbat ilmu pengetahuan dan tekhnologi tidak dapat memberikan makna tentang kehidupan. Karena itu, Naisbat Aburdense membuat jargon “ spiritual yes, organized no.”
Kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang tidak didahului kematangan jiwa adalah bagaikan granat hidup ditangan anak-anak yang akan membahayakan kelajutkan hidupkan.”
Syeikh fathullah Heri pernah mengatakan, bahwa sufisme dan islam dua hal yang tidak bisa di pisahkan.
Pandangan pertama seorang sufi dapat mengendalikan diri dari krjahatan. Keseimbangan antara aspek lahir dan batin harus terus terpelihara. Akibat keringnya nilai-nilai ruhani, sering kehilangan pegangan.
Menurut Kyai Ahmad, pendekatan tasawuf bisa dipakai untuk merangkul semua umat manusia tanpa melihat dan membeda-bedakan suku, ras, warna kulit, bahkan kelompok agama manapun.
Ajaran tasawuf Kyai Ahmad cenderung rasionalis humanis, dinamis pluralis, moderat, dan kontektual. Menurut Kyai Ahmad, sekarang ini banyak tarekat yang menyimpang dari ajaran Islam sebenarnya.
Dalam penelitian ini, diharapkan nantinya akan ditelusuri. Bagaimana kedudukan Kyai ahmad Siddiq didalam kajian tasawuf, melalui ajaran-ajaran tasawufnya dan implikasi yang ditimbulkan dari ajaran tasawuf yang dikembangkannya tersebut. inilah yang kemudian mendorong tentang pemikiran asawuf K.H. Ahmad Siddiq.
B. Rumusan Masalah
Penelitian ini penelitian library reseach (penelitian keputakaan). Sebuah penelitian kualitatif.
Objek penelitian gejala sosial agama yang terbentuk benda manuskrip (naskah) dengan unit masalah. “pemikiran-pemikiran K.H. Ahamas Sib=ddiq tentang tasawuf.”
Fokus masalah penelitian ini, yaitu ajaran dan praktek tasawuf Kyai Ahmad,. Dan implikasi ajaran tasawufnya.
Maka masdalah dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut: (1) bagaimana ajaran dan praktek tasawuf K.H. Ahmad Siddiq, dan (2) Bagaimana implikasi ajaran ajaran tasawuf yang dikembangkan K.H. Ahmad Siddiq.
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Dari latar belakang dan rumusan masalah diatas, maka tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah tujuan umum dan khusus. Adapun tujuan umum penelitian ini penting kesadaran dan mendalami ajaran tasawuf, tujuan khusus dari penelitian ini (1) ingin mengetahui dan mengkaji ajaran dan praktek tasawuf K.H Ahmad (2) ingin mengetahui implikasi yang ditimbulkan dari ajaran tasawuf yang dikembangkan K.H.Ahmad.
Pemikiran Kyai Ahmad Siddiq mengenal tasawuf diawali dengan dasar pemikiran tiga hal pokok: iman, islam dan ihsan.
Ketiga hal pokok diatas mempunyai hubungan sangat erat dan tidak dapat dipisahkan.
Pandangan terhadap islam sepotong-sepotong akan menghasilkan penilaian yang tidak utuh pula dan cenderung berkembang menjadi sikap ekslusif, tidak integrativ.
Idealisme pemahaman yang ingin dikembangkan Kyai Ahmad untuk mewujudkan muslim sejati harus berjiwa tauhid.
Kyai Ahmad memberikan tiga persepektif, yaitu: orang yang banyak pengetahuannya tentang tasawuf disebut ahli ilmu tasawuf, orang yang mengamalkan tasawuf disebut sufi.
Menurut peneliti ilmu dan amal tasawuf harus dimasyarakat karena tasawuf adalah konsumsi seluruh umat muslimin.
Menurut Kyai Ahmad, tahap-tahap yang harus ditempuh seorang salik (penempuh jalan sufi) ada tiga, yaitu: dimulai dengan istiqomah, kemudian Zuhud, dan berakhir pada al-Faqr (kefakiran).
Dalam kaitan ini Kyai Ahmad melihat, ada dua kutub yang saling berbeda, yaitu kutub ulama syariat berpendirian, kutub kedua adalah ulama hakikat, yang berpendirian, bahwa setiap umat muslim wajib menjaga diri, hati, dan jiwa dari segala macam maksiat.
Modernisasi tasawuf menurut Kyai Ahmad adalah suatu proses pemahaman keagamaan dalam lingkup keberagaman umat untuk menghadapi tantangan modernitas denga mengedepankan aspek moralitas.
Menurut Kyai Ahmad hakikat tasawuf ada empat macam, yaitu: metafisika, estetika, etika, dan pedagogic
Kyai Ahmad tidak sepakat bila aktifitas ritual seperti wirid dan dzikir dilembagakan.
Disamping secara khusus pandangannya mengenai tasawuf yang dikemas dalam ajaran tasawufnya. Akhirnya, upaya Kyai Ahmad dalam memberikan gagasan tasawufnya sudah sangat serius dan pengaruhnya tampak sangat jelas.








BAB II
BIOGRAFI K.H. ACHMAD SIDDIQ

A. Asal-usul Keluarga
K.H. Achmad Siddiq , yang mempunyai nama kecil Achmad Muhammad Hasan, lahir di Jember pada hari ahad legi/manis (10 rajab 1344/24 januari 1926). Atau tujuh hari sebelum kelahiran jam’iyah Nahdhatul Ulama’ (NU)—yang lahir 31 jauari 1926—dan meninggal dunia pada hari rabu , 23 januari 1991 (7 Rajab 1411) di RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Achmad Siddiq adalah putra bungsu Kyai Muhammad Siddiq dan Istri keduanya, Nyai HJ. Zakiah (Nyai Maryam) binti K.H. Yusuf.
Achmad Siddiq adalah putera ke-25, anak bungsu di K.H. Muhammad Siddiq, pendiri Pondok Pesantren Islam “ as-Siddiqi putra (Astra)”. Diceritakan, bahwa K.H. Muhammad Siddiq pernah lima kali menikah, masing-masing dengan Nyai Masmunah, Nyai Siti Aminah, Nyai Siti Zakiah (Nyai Maryam), Nyai Mardliyah, dan Nyai Siti Fatimah. Drai dua istri (Nyai Siti Aminah dan Nyai Siti Fatimah) tidak dikaruniai keturunan, sedangkan dari ketiga istri lainnya dikaruniai 25 anak putra-putri, namun yang hidup hingga dewasa sebanyak 10 orang.

B. Pengalaman Pendidikkan
Kyai Ahmad pada awalnya belajar mengaji kepada ayahnya yaitu Kyai Muhammad Siddiq dan belajar dengan kakaknya yang bernama Kyai Mahfudz terutama belajar kitab kuning. Selepas sekolah rakyat islam di Jember, Kyai Ahmad Siddiq di kirim ke Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. Sebagai murid berumur 13 tahun, Kyai Ahmad sudah menampakkan melebihannya.
Pengalaman berguru pada Gus Wahid amat istimewa. Kyai Ahmad sudah nampak bersifat moderat sekaligus unik. Apresiasinya terhadap seni sangat mengagumkan dan beliau banyak juga belajar dibidang seni.

C. Karir dan Perjuangan
Semenjak usia muda Kyai ahmad dikenal sebagai pejuang agama yang getol, ia memimpin “Hizbullah” untuk melawan penjajah Belanda.
Kyai Ahmad aktif berorganisasi, dimulai sejak menjadi santri di Tebuireng, Jombang, yang dibimbing oleh K.H. Wahid Hasyim (Gus Wahid) pada saat itu menjadi sekretaris pribadinya ketika Gus Wahid menjabat Mentei Agama.
Pada pemilu tahun 1955 Kyai Ahmad terpilih sebagai anggota DPR daerah sementara.
Kyai Ahmad pernah menjabat sebagai Badan Ekskutif Pemerintahan, beliau juga anggota pasukan Mujahidin/DPPR 1947.
Kyai Ahmad pernah menjabat kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Situbondo dan Bondowoso Jawa Timu.kemudian menjabat kepala kantor wilayah Daprtemen Agama Jawa Timur sampai tahun 1971. tahun 1971 menjadi anggota DPR RI-tahun 1977, sampai ke Jember dan memimpin Pesantren as-Sidddiqi meninggal tahun 1991. dan dimakamkan di Desa Ngodi, kecamatan Mojo, Kediri. Tempat para Kyai penghafal Al-Quran dikuburkan.
D. Karya-karya Kyai Ahmad
Diantara karya tulis Kyai Ahmad mengkalasifikasikan kedalam dua kelompok:
1. penulisan karya ilmiah yang terkait langsung dengan masalah tasawuf,:
a. Zikr al-Chalifin li man ahabba an yudsyor ma’al auliya wa as salihin, Mujamiah min ba’d du’a waa-lijazah.
b. Fungsi Tasawuf pada tahun 1977, belum diterbitkan.
c. Sejarah ringkas lahirnya Aurad “Zikr al-Ghafilin”,
d. ‘Uzlah dan Mu’asyarah.
2. pemikir keagamaan, politik, ekonomi, social, dan budaya dalam perspektif Islam, dan lain-lain’
a. pedoman berfikir Nahdlatul Ulama (al-Fikra an-hdiyyah) diterbitkan forum silaturrahmi sarjaana Nahdlatul Ulama (FOSSNU) Jatim 1969.
b. Khitro Nahdiyah 1979
c. Islam, Pancasila dan Ukhuwah Islamiyah, wawancara Dr.H. Fahmi D Saifuddin 1985.
d. Pemikiran K.H. Ahmad Siddiq, adalah kumpulan makalah yang disunting oleh Abu Nahid, Aula Surabaya 1992
e. Norma-norma Pancasila menurut pandangan Islam.
f. Hanya pribadi berkualitas yang mampu mewujudkan jamiyah berkualitas.
g. Amar Ma’ruf nahi mungkar sebagai langkah pembinaan khoiru Ummah dan masyarakat pancasila.
h. Hubungan agama dan pancasila
i. Pemulihan khitab Nahdlatul Ulama (Dasampaikan pada tanggal 13 Desember 1983)
j. Pengembangan ukhuwah Islamiyah
k. Pembinaan mental agama dikalangan remaja dari sudut pandangan ajaran Islam
l. Tajadid dalam islam
m. Kedudukan seni dalam agama dalam islam
n. Detik sejarah kenabian dan timbul peradaban baru yang merubah wajah baru.
o. Perhatian yang meningkat terhadap pesantren
p. Peranan da’I memasyarakatkan khitab.




BAB III
DASAR PEMIKIRAN TASAWUF K.H. AHMAD SIDDIQ


A. Genealogi Tasawuf Kyai Ahmad Siddiq
Proses pemikiran Kyai Ahmad mengenai tasawuf tidak terlepas dari faktor eksternal dan interaksinya dengan berbagai pihak.
Kyai Ahmad selalu terjalin oleh intelektual chains dan spiroytual chains (rantai spiritual). Dalam tradisi pesantren disebut sanad dalam dunia tasawuf disebut silsilah.
Kyai Ahmad dalam perkebangannya mengabungkan nilai-nilai dan tradisi pemikiran lama dengan tradisi pemikiran modern yang lebih baik dengan pendekatan sufistik.
Sering kita jumpai pada aspek tasawuf, penakanan yang paling penting aspek mistik daripada aspek syariah, berarti tidak mengikuti ajaran islam secara totalitas. Menurut Sunni itu sudah menyimpang.
Menurut Azyumardi Azra, bahwa proses ulaminasi di Indonesia bukanlah seperti yang dikatakan banyak orang, yaitu desebarkan oleh pedagang, namun islam dating di Indonesia pertama kali itu dibawa oleh para guru sufi yang mengembara dari suatu tempat ketempat yang lain. Hal ini bisa dilihat dari sumber-sumber historis, hikayat, babad, dan lain sebagainya tentang penyebaran islam di Indonesia. Modelnya pun seragam semacam model yang dibawa oleh para wali songo.
Tasawuf Sunni menjadi idola bagi kebanyakan masyarakat Indonesia. Para pewaris tasawuf sunni di Indonesia seperti yang dilaporkan Alwi Shihab, misalnya Syekh Nuruddin ar-Raniri (w. 1685 ), Syekh ‘Abdussamad al-Palimbani (w. 1203/1789) dan Syeikh Muhammad Hasyim Asy’ari (w. 194) .
Abdurrahman Wahid (Gusdur) justru mempunyai penilaian berbada dengan Shihab diatas, Gusdur mengatakan, bahwa Syeikh Hasyim Asy’ari, memang secara umu sebagai salah seorang penerima tasawuf sunni.
Syeikh Muhammad Hasyim Asy’ari adalah tokoh yang sangat berpengaruh di Indonesia. Dia termasuk pembela faham Ahlussunnah Waljamaah. Kyai Hasyim Asy’ari tidak suka dihormati berlebihan.
Kyai Hasyim Asy’ari sangat menentang tidak kenal kompromi .
Ajaran tasawuf yang dikembangkan Kyai Ahmad Siddiq tidak terlepas dari orang yang dari orang yang di idolakannya adalah K.H. Abdul Hamid dari Pasuruan. Ajaran tasawuf yang dikembangkan Kyai Hamid adalah tasawuf yang menyelaraskan antara aspek lahir (Syariah) dan batin (hakikat). Menurut Kyai Ahmad Syariah adalah tangga pertama sebelum menaiki tangga tariqah guna mencapai tangga hakikat. Bukan menagatakan thariqat-hakikat tidak dipakai tidak pakai syariat tidak akan berhasil.
Terkait hubungan Kyai Ahmad dengan guru-gurunya, dia sangat percaya dan meyakini akan pentingnya “barakah” . untuk mendapat barakah ada tiga hal: pertama, para guru dan kyai harus mengajarkan ilmunya tanpa ambalan. Kedua, tidak boleh menunjukkan kesenjangan sosial yang dengan kehidupan para santrinya. Ketiga, guru dan kyai dan anggota keluarganya harus menjadi tauladan.
Kyai Ahmad Siddiq adalah seorang ulama yang mempunyai kualitas yang sangat komplit.
Menurut kesaksian Gusdur, Kyai Ahmad adalah Kyai yang sangat setia pada hokum agama (fiqih).
Dari berbagai siding yang dihadiri oleh Kyai Ahmad selalu menunjukkan sikap yang sederhana.
Kyai Ahmad adalah seorang pengamal tasawuf berlandaskan aqidah-syariat,. Tasawuf secara konsisten sebagaimana yang pernah diajarkan dan diamalkan oleh para pendahulunya.
Bahkan Kyai Ahmad mengambangkan kedalam alam modern.
B. Sumber Ajaran Tasawuf Menurut Kyai Ahmad
Sumber ajaran tasawuf Kyai Ahmad adalah Al-Quran , al-Hadis, fiqih hal ini banyak dalai-dalil yang digunakannya berupa ayat al-Quran dan potongan Hadis serta pendapat-pendapat ulama terdahulu.
Menurut Kyai Ahmad sumber tasawuf, baik di lihat dari aspek pengamalan maupun disiplin ilmu keislaman, sumber utamanya adalah Al-Quran dan as-Sunnah.
C. Hubungan Antara Aqidah, Syariah dan Tasawuf
Padamasa awal memahami dan mengamalkannya menurut sumber aslinya, Al-Quran dan al-Hadis, ilmu-ilmu keislaman yag lain belum tumbuh (belum ada).
Tokoh yang dianggap berhasil dalam mengatasi masalah adalah Ima al-ghazali. Dia berhasilkan mengawinkan dua kepentingan besar, yaitu wilayah syariat islam dan wilayah tasawuf.
Selanjutnya ilmu berkembang terus. Akhirnya ilmu-ilmu islam mulai berdiri sebagai disiplin ilmu tersendiri, termasuk didalamna adalah ilmu tasawuf.
Isalam adalah agama yang mengajarkan tentang tauhid (al-Iman), Syariat (pengalaman batin), dan al-Ihsan secara bersama-sama.
Dalam sejarahnya yang paling panjang, hubungan antara aqidah, syariat, dan tasawuf/hakikat sangat berkaitan tidak terdapat dipisahkan satu sama lain. Kyai Ahmad mencoba memberikan batasan secara lebih rinci terhadap ketiga aspek ini (aqidah, syariat, dan tasawuf) Kyai Ahmad tidak berbeda dengan apa yang disampaikan al-Ghazali.
Menurut Kyai ahmad, totalitas pesan islam juga berlaku didalam menilai sesuatu.
Tasawuf yang semula leih merupakan metode amaliah ibadah berubah menjadi “ilmu” yang berdiri sendiri bagian dari cabang ilmu-ilmu islam lainnya.
Kyai Ahmad tidak menafikan adanya manfaat yang cukup besar sebagai konsekuensi logis bagi kemajuan agama.
Tidak ditemukannya kepuasan batin dalam islam, menurut Kyai Ahmad, belum mempelajari dengan baik dan benar.
D. Karakteristik Ajaran Islam dan Manifestasinya Terahadap Aqidah, Syariah, Tasawuf dan Akhlak dan lain-lain..
Agama islam adalah agama yang mengandung nilai-nilai universalitas, artinya ajaran islam pada hakikatnya bukan hanya cocok atau sesuai dengan satu kelompok, ras, suku, ataupun golongan tertentu. Namun islam adalah agama untuk umat manusia didunia.
Menurut pemahaman Kyai Ahmad, ada beberapa istilah yang diambil dari al-Quran dlam menggambarkan karakteristik Islam, yaitu al-Tasawuf (al-I’tidal dan at-tawazun).

1. At-Tawassut (التوسط)
At-tawwsut adalah kata bentukan dari kata dasar وسط-يسط-وسطا-وسطة yang berrti berada ditengah-tengah tempat.
2. Al-I’tidal (الاعتد ل)
Al-I’tidal berasal dari kata dasar عد ل-يعد ل-عولة yang berlaku adil. Sedang kata al-I’tidal adalah bentuk masdar dari kat I’tadala (الاعتدا ل) yang punya arti istiqomah, yaitu lurus, sedang, pertengahan.
3. At-Tawazun (التوازن)
Demikian juga kata at-tawazun, kata asalnya adalah yang berarti menimbang, dan kata at-tawazun itu sendiri dibentuk dari kata
Dengan demikian, prinsip dan karakter al-tawasut, al-I’tidal, dan at-tawazun pada hakekatnyaadalah manifestasi dari Agama Islam itu sendiri, yaitu ajaran yang memuat aturan-aturan hokum privat dan norma-norma sosial.
a.Bidang aqidah
kyai Ahmad melihat secara kritis beberapa aliran pemahaman berat sebelah, yamg dikemudian mengakibatkan sika ekstrimisme. Aliran-aliran yang dia kritik adalah antara lain: Mu’tazilah, Khawarij, Jabariyah dan Qadariyah.
Secara umum paradigma berfikir at-tawassut, al-i’tidal dan at-tawazun, yang termanifestasikan dalam bidang aqidah yang dikembangkan oleh Asy’ari dan Maturidi, yang kemudian diadopsi dan elaborasi Kyai Ahmad dan pengikutnya, adalah berkaitan dengan konsep keberimbanganakal dan wahyu.
b. Bidang Syariah.
Dalam bidang syariah metode pengambilan hokum tidaksemata-mata menggunakan nas (naqli), namun juga sangat memperhatikan rasio (aql).
c. Bidang tasawuf dan akhlak
dalam bidang tasawuf dan akhlak, menurut Kyai Ahmad harus didasarkan pada menjunjung tinggi prinsip keseimbangan dan ini diajarkan dan dikembangkan oleh al-Ghazali , al-Juanaid, dan kemudian diadopsi dan dilanjutkan oleh Kyai Ahmad Siddiq.
d. Bidang mu’asyarah (pergaulan antar sesama)
Menurut Kyai ahmad konsep ukhuwah adalah;
a. Ukhuwah Islamiyah
b. Ukhuwah wataniyah
c. Ukhuwah basyariyah
e. Bidang kehidupan bernegara
Sebagaiwarga Negara saling memahami dan menghormati satu dengan lainya; maka harus memiliki 1. Negara nasional, 2. penguasa Negara, 3. bila terjadi kesalahan pihak pemimpin, cara mengingatkannya melalui tata cara yang baik.
Sebagai perwujudan dari konsep moderasinya, dari pprinsip at-tawasut, al-I’tidal dan at-tawazun- menurut Kyai Ahmad Islam harus menolak:
a.Demokrasi liberal dalam dalam bentuknya yang asli.
b. kediktatoran.
Dalam pandangan Kyai Ahmad dipengaruhi oelh al-Mawardi dan al-Ghazali, tetapi tidak sepenuhnya.
f. Bidang kebudayaan
Dalam bidang kebudayaan Kyai Ahmad mempunyai pandirian bahwa hendaknya bersikap selektif dan kritis dalam melihat fenomena kebudayaaan yang berkembang dimasyarakat, mana yang baik dan mana yang buruk . yang baik perlu ditingktan mutunya dan yang buruk harus ditolak..
g. Bidang dakwah
Menurut Kyai Ahmad, ada beberapa kata yang mempunyai arti mirip dengan dakwah. Misalnya kata nasihat (النصيحة) , tabligh (تبليغ) , amar maruf (الامربالمعروف) , nahi mungkar(والنهي عن المنكر)
Menurut Kyai Ahmad, aktivitas dakwah bagi setiap muslim adalah suatu tuntunan yang wajib dilaksanakan, baik atas nama pribadi maupun kelompok.
h. Bidang ekonomi
Masalah ekonomi merupakan persoalan pokok dalam hidup dan kehidupan masyarkat pada umumnya.
Kepentigan dan hak individu bukan saja diakui juga dilindungi . oleh karena itu, menurut kyai Ahmad, tiap individu sebagai warga masyarakat wajib memperhatikan dan beramal untuk kesejateraan orang lain, dan menolak ektrimisme.
Menifestas diri at-tawasut, al-I’tidal dan at-tawazun yang dikembangkan Kyai Ahmad meyangkut semua aspek (bidang) kehidupan.


































BAB VI
AJARAN DAN PRAKTEK K.H. AHMAD SIDIQ DAN APLIKASI AJARAN TASAWUFNYA


A. Pengertian Tasawuf
Membuat suatu rumusan tentang definisi dan batasan dan pengertian tasawuf adalah hal yang tidak mudah, dan hal ini telah diakui oelh para ahli dalambidang tasawuf.
Dalam kaitan tentang pengertian tasawuf, Nicholson sebagaimana dikutip Alwi Shihab, mencatat antara lain ada 78 definisi bahkan menurut as-Suhrawardi mengaku tasawuf memiliki lebih dari seribu definisi.
Menurut at-taffazani definisi tasawuf adalah “ sebuah pandangan filosofis kehidupan yang bertujuan mengembangkan moralitas jiwa manusia dapat direalisasikan melalui latihan-latihan praktis tertentu yang mengakibatkan larutnya perrasaan dalamm hakikat transedental. Yang digunakan adalah cinya rasa yang menghasilkan kebahagiaan spiritual.
Terkait dengan ta’rif (pengertian) tasawuf tersebut, Kyai Ahmad berpendapat bahwa tasawuf aalah pengetahuan tentang semua bentuk tingah laku manusia, baik yang terpuji maupun tercela.
Menurut Kyai Ahmad, tasawuf pada hakekatnya mengandung tiga aspek: aspek akhlak, aspek azwaq, dan aspek aliran filsafat.
Kyai Ahmad, mengatakan bahawa hakikat dan maksud dari ajarann tasawuf adalah: zuhud, mensucikan diri (jiwa), fana dan mengikuti Rasulullah.
Dapat disimpulkan tasawuf mengajak manusia kederajat yang tinggi untuk mendapatkan ridha Allah SWT. sehinga mendapatkan ahsani taqwim.
B. Fungsi Praktis Tasawuf
Fungsi dari tasawuf adalah untuk memperkokoh akhlak dari pengaruh luar, dan untuk membina sikap zuhud.
Fungsi tasawuf secara substansial adalah membentengi dari segala mcam penyakit hati yang berupa keinginan unuk menguasai segala aspek keduiaan.
Sayyid Husein Nasr juga mengatakan hal yang sama, bahwa tasawuf berfungsi aktif dan positif, tasawuf juga memberikan semangatnya kepada struktur Islam baik dalam perwujudan sosial maupun intelektual.
Keteladanan Nabi yang harus ditiru Umat Islam, dalam pandangan Kyai Ahmaad dapat berupa: ketentuan ibadah, stabilitas/mental, kesederhanaan beliau, rasa syukur,dan kesadaran atas kelemahan diri.
Kyai Ahmad masih tampak hati-hati dalam melihat praktek tasawuf yang berkembang ditengah-tengah umat saat ini.
C. Unsur Utama dalam Tasawuf
Al-Imam al-Ghazali pernah mengatakan, bahwa pada hakikatnya manusia hidup dialam di alam dunia ini hanyalah sementara adanya.
Kondisi emikian juga diyakini oelh para sufi yang ingin ditempuh dengan sufi lainnya.
Berikut ini tahapn sufi Kyai Ahmad:
1. al-istiqomah
2. al-Zuhud, perjalanan zuhud dalam dunia kesufian adalah pendakian yang tidak mudah, setidaknya perjalanan ini bias dilihat pada pengalaman mistis Rabi’aH al-‘Adawiyah.
3. menurut Kyai Ahmad,zuhud dalampengertiannya yang luas adalah ketergantungan hati terhadap segala macam hidup keduniandankehidupan kematerian. Untuk memperkuat pendapat Kyai Ahmad mengtip pendapat Ali bin Abi Thalib.
4. al-faqrkefakkiran(al-faqr(, juga dianggap sebagai salah satu maqam penting diantara maqam-maqam penting lainnya dalam kajian Islam.
D. Motivasi Melakukan Ibadah
Kyai Ahmad memberikan dua perspektif dalam melihat arti ibadah. Pertama, ibadah dalam pengertian yang luas dan kedua ibadah dalam pengertian yang terbatas.
Motif yang menggerakkan melakukan ibadah didasarkan pada sebuah hadis
ا نما اعمال با االنيا ت
“segala amal itutergantung dari niatnya”
Dalamkonteks amal ibadah, menurut Kyai Ahmad ada beberapa motif yang dapat dikategorikan kedalam beberapa bagian yaitu: li al-khauf, li ar-rajai, li as-syukri, li ar-rida, li al-mahabah.
E. Ajaran Tentang ‘Uzlah dan Mu’asyarah
Dalam dunia kesufian, ‘Uzlah (menyepi, menyendiri, bertapa) dan mu’asyarah (pergaulan antar sesama). Kedua istilah tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya.
‘Uzlah sesuai dengan namanya, merupakan drivasi dari kata dasar ‘azala-ya’zilu-‘azlan, yang mempunyai makana “memisahkan, mengasingkan, ataupun menyendiri. Sedangkan mu’asyarah bersal dari kata ‘asyara-yu’asyru yang mempunyai arti menemani.
Menurut syekh Zaruq, ada tiga macam ‘uzlah yang biasa dipraktekkan dalam dunia kesufian, yaitu:
1. orang yang menyendiri dengan qalbunya saja
2. orang yang menyendiri dengansyakhsiyyahnya
3. orang yang seutuhnya menyendiri.
Menurut Kyai Ahmad, uzlah dan mu’asyarah dua hal yang sama-sama mengandung kemaslahatan.
F. Ajaran Tentang Pentingnya Menjaga Prinsip Keseimbangan Dunia dan Akhirat.
Sudah menjadi pandangan umum, sebagaimana dijelaskan pada pembahasan terdahulu bahawa Islam dibangun atas tiga pilarutama yaitu: aqidah (tauhid), Syariah (dalam arti smpit fiqih) dan akhlak. Menurut Kyai Ahmad ketiga pilar itu harus dijalankan secara seimbang.
G. Modernisasi Tasawuf
Menurut Kyai Ahmad, “modernisasi tasawuf” adalah tasawuf yang berpegang teguh pada nilai-nilai ortodoksi Islam yang dibawakealam modern dengan interperestasi dan pembaharu.
Kyai Ahmad hendak mengembalikan semangat keagamaan (seperti yang terdapat dalam tasawuf) dalam konteks kehidupan modern.
H. Ajaran dan Praktek tasawuf dalam wirid Zikir al-Ghafilin
1. pengertian wirid,dzikir, do’a dan tarekat
wirid/al-wird(benuk jamaknya al-aurad) adalah bacaan-bacaan dzikir, do’a-do’a, atau amalan-amalan lain yang dibiasakan membacanya.
Sedangkan dzikir secara etimologi memiliki arti menyebut, mengingat, menjaga, mengerti, mengagunggkan perbuatan baik.
Tariqah menurut istilah tasawuf berarti perjalanan seorang salik (pengikut tarekat) menuju Tuhan dengan cara menyucikan diri, atauperjalanan yang harus ditempuh oleh seseorang untuk dapat mendekatkan diri sedekat mungkin kepada Tuhan.
Menurut Kyai Ahmad, adadua macam dalam “ doa tasawuf” yaitu:
1. Do’a yang harus dikatrol
2. Doa yang bersifat dorongan
2. sejarah lahirnya wirid zikr al-Ghafilin
Sebagaimana pengakuan Kyai Ahmad, bahwa wirid zikir al-hafilin adalah sebuah wirid biasa yang digagas oleh tiga ulama kharismatik yaitu K.H. Hamim Djazuli (Kediri), K.H. Abdul Hamim (Pasuruan) keduanya adalah guru Kyai Ahmad dan KyaiAhmad Siddiq.
3. materi wirid dalam kitab zikr al-Ghafilin
Materi wirid yang disusun oleh Kyai Ahmad bacaan al-fatihah 100 kali dirangkai dan dipadukan dengan bacaan laiinya, sehingga menjadi sebuah kitab kecil, zikr al-ghafilin.
Kitab zikr al-ghafilin memuat bacaan-bacaan seputar al-fatihah, asma ul-husna, ayat kursi, istighfar, shalawat Nabi, tahlil dan do’a-doa.
Kyai Ahmad menemukan sistem wirid sendiri yang menggabungkan unsur-unsur dari berbagai macam wirid, baik dari sebuah tarekat yang pernah dipelajarinya.
4. wirid dzikiral-ghafilin dan pembaharuan tarekat
Menurut Kyai Ahmad, wirid dzikiral-ghafilin lahir antara lain sebagai respon atas tumbuh subur praktek-praktek tarekat yang dianggaptelah keluar atau menyimpang dari koridor tasawuf sunni sesungguhnya.
Selanjutnya Kyai Ahmad mengatakan , bahwa wirid bukanlah tarekat meskipun polanya tidak jauh berbeda dengan tarekat. Seklainitu, tasawuf seringkali kemasukan unsure-unsur bid’ah.
Dalam realitas prakteknya, ternyata wirid zikir al-ghafilin ini tidak jauh berbeda dengan pengalaman-pengalaman tarekatpada umumnya, ,jika demikian, maka upaya pembaharuan tarekat yang dilakukan Kyai Ahmad dapat dikatakan belum berhail sepenuhnya.
I. Implikasi Ajaran Tasawuf K.H. Ahmad Siddiq
Pada bagian ini akan ditekuni mengenai mengenai implikasi ajaran tasawuf yang pernah dirintis dan dikembangkan Kyai Ahmad.
Kyai Ahmad adalah sosok figur yang secara internal potensial dan secara eksternal tumbuh dalam suasana yang sangat kondusif bagi pertumbuhan kepribadian, perjuangan maupun pemikiran-pemikirannya.
Secara umum gagasan-gagasan Kyai Ahmad yang hingga saat ini masih dirasakan pengaruhnya antara lain adalah bahwa penerimaan pancasila sebagai ideologi/dasar Negara sudah final dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan Indonesia. Panca tidak perlu lagi dipertentangkan dengan Islam.
Implikasi dari peryataan diatas, umat Islam harus melepaskan anggapan bahwa orang-orang yang mempunyai cita-cita ideology Islam. Dengan demikian, cita-cita Islam adalah berwawasan nasional. Tidak lagi berwawasan golongan, bahkan berwawasan internasional.
Kyai Ahmad mengimplimentasikan nilai-nilai teologi dan persahabatan itu dalam dataran praktis.
Kyai Ahmad juga dikenal sebagai Kyai yang berhasil mendobrak tatanan tradisi yang selama dianggap mapan oleh dunia pesantren.
Kyai Ahmad membiasakan para santrinya untuk aktif bertanya terhadap segala hal yang tidak atau belum dipahami oleh santrinya dalam proses pembelajarannya. Disinilah terjadi dealogis yang baik antara guru dan murid.
Upaya Kyai Ahmad dalam memodernisasi dua kepentingan, yaitu duniawi dan ukhrowi juga membawa implikasi yang tidak sederhana.
Semua ajaran yang telah dikemukakan Kyai Ahmad sebenarnya merupakan suatu upaya untuk membawa tasawuf kealam modern ini.
Wirid yang diajarkan oleh Kyai Ahmad mempunyai pengaruh besar dapat dilihat disemua kabupaten diJawa Timur mengadakan kegiatan secara rutin (ada yang satu kali dalam seminggu, satu kali dalam sebulan dan satu kali dalam setahun) bahkan wirid ini telah mengalami perkembangan yang sangat pesat setelah digabungkan dengan jamaah.”seaman Al-Quran Maktab”. Akan tetapii terlepas dari pengaruh faktor-faktor eksternal, upaya Kyai Ahmad dalam memberikan gagasan-gagasan tasawufnya sudah sangat serius dan pengaruhnya tampak sangat jelas.









































PENUTUP

PEMIKIRAN Kyai Ahmad Siddiq mengenal tasawuf diawali dengan dasar pemikiran tiga hal pokok , Iman, Islam, dan Ihsan.
Ketiga hal pokok diatas mempunyai hubungan sangat erat dan tidak dipisah-pisahkan.
Pandangan terhadap Islam sepotong-sepotong , akan meghasilkan penilaian yang tidak utuh pula dan cenderung berkembang menjadi sikap ekslusif, tidak intregratif.
Idealisme pemahaman yang ingin dikembangkan Kyai Ahmad untuk mewujudkan Muslim sejati harus berjiwa tauhid.
Kyai Ahmad memberikan tiga perspektif, yaitu:”orang-orang yang banyak pegetahuan tentang tasawuf disebut ahli ilmu tasawuf, orang yang mengamalkan disebut sufi.
Menurut Kyai Ahmad, tahapan-tahapan yang harus ditempuh seorang salik (penempuh jalan sufi) ada tiga yaitu: dimulai dari Istiqomah, kemudian zuhud, dan berakhir kepada al-faqr (kefakiran).
Dalam kaitan ini Kyai Ahmad melihat, ada dua kutub yang saling berbeda yaitu kutub ulama syariat yang berpendirian dan kedua adalah kitab ulama hakikat, yang berpendirian, bahwa setiap muslim wajib menjaga diri, hati dan jiwa dari segala macam maksiat.
Modernisasi tasawuf menurut Kyai Ahmad adalah suatu proses pemahaman keagamaan dalam lingkup keberagaman umat untuk menghadapi tanntangan modernitas dengan mengedepankan aspek moralitas.
Menurut Kyai Ahmad hakikat tasawuf ada empat unsur yaitu: metafisika, estetika, etika, dan pedagogik.
Kyai Ahmad sepakat bila aktivitas ritual seperti wirid dan dikir dilembagakan.
Disamping secara khusus pandangannya mengenai tasawuf yang dikemas dalam ajaran tasawufnya. Ahirnya, upaya Kyai Ahmad dalam memberikan gagasan-gagasan tasawufnya sudah sangat serius dan pengaruhnya tampak sangat jelas.s

Comments

Popular posts from this blog

PENGERTIAN PERBANDINGAN HUKUM DAN KLASIFIKASI PERBANDINGAN HUKUM

HUKUM KELUARGA DI AFGHANISTAN